Bencana yang ditimbulkan oleh letusan gunung merapi tidak hanya sampai permukiman di sekitar kawasan lereng merapi namun bencana sampai di daerah kota yogyakarta. Hujan deras yang terjadi di kawasan lereng merapi yang mengakibatkan aliran sungai meluap yang membawa material vulkanik akibat letusan gunung merapi menerjang kawasan kota yogyakarta seperti aliran sungai kali code yang merupakan terusan dari kali boyong.
Jauh hari masyarakat sekitar bantaran sungai code dan pemerintah sudah melakukan antisipasi datangnya lahar dingin dengan membuat tangul sementara dari karung yang diisi dengan pasir ditumpuk di bantaran sepanjang kali code. Namun karena tingginya intensitas lahar dingin yang mengalir di sungai kali code tanggul yang di buat warga tidak berfungsi karena beban terjangan lahar dingin sangat kuat. keadan ini membuat para warga yang rumahnya terkena banjir lahar dingin terpaksa harus mengungsi di daerah yang aman.
Lalu bagaimana kah hubungan antara mitigasi bencana dengan partisipasi masyarakat??perlunya mitigasi bencana di sekitar bantaran sungai untuk mengurangi risiko bencana agar meminimalkan korban dan kerugian yang akan timbul. perlu diketahui menurut PP_No 35 tahun 1991 tentang sungai bahwa jarak sempadan sungai dengan permukiman harus berjarak 10 m. namun karena karakteristik permukiman di bantaran sungai kali code sebagaian besar berdiri di pinggir sungai dan jarak kurag dari 10 m maka perlu adanya penanganan tersendiri yaitu dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder yang terkait. masyarakat harus sadar bahwa tempat tinggal yang mereka tempati rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor sehingga masyarakat akan lebih tangap dan terbiasa dengan ancaman yang akan timbul. masyarakat akan lebih mudah membuat early warning dengan komunitas tangap bencana dengan keinginan dan cara warga masyarakat sendiri . misalnya membuat sirine penanda bencana, peta risiko bencana, sosialisasi dll.
sumber Foto : www.google.com
No comments:
Post a Comment