Saturday, February 11, 2012

Base Transceiver Station


Semakin berkembangnya suatu peradaban manusia, menyebabkan semakin besar pula kebutuhan yang harus dipenuhi oleh manusia. Manusia membutuhkan interaksi sebagai kebutuhan dasar mereka, interaksi disini mencakup arti luas, selain hubungan secara langsung dalam rangka bekerja sama maupun hubungan hanya untuk sekedar berkomunikasi. Adanya peningkatan dalam kebutuhan komunikasi manusia, dari yang semula komunikasi antar individu, sampai pada terbentuknya suatu komunitas segera diimbang. Dewasa ini telah dikembangkan berbagai teknologi untuk membantu manusia dalam rangka berkomunikasi. Komunikasi merupakan kebutuhan dasar manusia, karena sebagai makhluk social tentunya manusia perlu untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan orang lain. Banyak pilihan komunikasi yang tersedia, baik dengan melakukan komunikasi tatap muka langsung, komunikasi melalui media surat, dan komunikasi melalui Telpon Tetap atau menggunakan Telepon Mobile atau Handphone baik melalui media koran, elektronik ( internet dan HP). Penyediaan layanan komunikasi dalam dewasa ini banyak disediakan oleh perusahaan komunikasi swasta seperti Indosat, Telkomsel, Smart dan lain lain. Berdasarkan catatan yang penulis terima jumlah operator telepon, baik seluler maupun bergerak terbatas (fixed wireless access) dengan teknologi GSM (Global System for Mobile communication) dan CDMA (Code Division Multiple Access) hingga saat ini ada lebih dari 10 operator. Saat ini perusahaan komunikasi di Indonesia PT Telkom, Tbk. (Flexi), PT Telkomsel (Halo, As, Simpati), PT. Indosat, Tbk. (Matrix, Mentari, IM3, Star One), PT. Excelcomindo Pratama, Tbk. (Xplor, Bebas, Jempol), PT. Bakrie Telecom, Tbk. (Esia, Wifone, Wimode), PT. Mobile-8 (Fren), PT. Sinar Mas Telecom (Smart), PT. Hutchison Charoen Pokhand Telecomunication (3 “Three”), PT. Sampoerna Telecom Indonesia (Ceria), PT. Natrindo Telepon Seluler (NTS, AXIS) dan Pasifik Satelit Nusantara (Byru, Pasti) dengan jumlah produk melebihi 20 variasi untuk berbagai segmen. Bisnis komunikasi di Indonesia mempunyai peluang yang sangat tinggi, hal ini di karenakan kondisi geografis Indonesia. berkarakteristik pulau-pulau sehingga membutuhkan jangkauan yang luas dalam mengirim informasi atau bertukar informasi. Kebutuhan akan informasi tiap daerah atau wilayah berbeda, tergantung dari perkembangan suatu daerah tersebut, semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin berkembangya suatu wilayah tersebut dan sebaliknya. Seiring dengan persaingan perusahaan komunikasi / provider swsata didalam meningkatkan pelayanan dan jangkauan komunikasi maka perusahaan tersebut banyak melakukan peningkatan alat pendukung seperti Base Transceiver Station (BTS). BTS adalah kependekan dari Base Transceiver Station. Terminologi ini termasuk baru dan mulai populer di era booming seluler saat ini. BTS berfungsi menjembatani perangkat komunikasi pengguna dengan jaringan menuju jaringan lain. menara komunikasi yang mempunyai fisik tinggi yang ditanam di sejumlah titik oleh pihak provider yang menurutnya mempunyai nilai strategis misalnya diantara permukiman, diatas bangunan gedung.Harus diakui fenomena ini adalah sesuatu yang pasti terjadi seiring keinginan tiap operator untuk memperluas coverage areanya hingga ke pelosok tanah air. Menghadapi makin bertambahnya tower milik para operator seluler, maka pemerintah melalui menteri komunikasi dan infomasi (KOMINFO) mengeluarkan kebijakan mengenai pembangunan menara melalui peraturan terbaru Peraturan Menteri Kominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Telekomunikasi. Berdasarkan peraturan tersebut, terutama pada pasal 5 yang menyebutkan bahwa kini tower BTS wajib digunakan secara bersama tanpa mengganggu pertumbuhan industri telekomunikasi. Hal ini menjadi landasan bahwa kini tower wajib digunakan oleh minimal 2 operator. Namun permasalahan pun muncul. Ada dua alasan. Pertama, keberadaan tower telekomunikasi sudah sedemikian banyaknya dan masing-masing operator mempunyai perencanaan jaringan sendiri-sendiri. Dan kedua, tower-tower yang sudah ada, memang tidak didesain untuk digunakan secara bersama sehingga beban yang dapat ditampung diatas menara juga terbatas. Bisnis sewa lahan BTS di sejumlah wilayah makin banyak dan diminati karena jumlah biaya yang diterima dari pemilik lahan semakin besar namun pendirian BTS harus mendapat izin dari penduduk yang bermukim disekitar BTS.